Beberapa hari yang lalu, saya mengendarai sepeda motor dengan sangat selo sampai saya bisa menghitung jumlah baliho di sepanjang perjalanan pulang saya. (baca: kurang gawean)
Tahukah kamu ada 28 baliho di sepanjang Jalan Affandi - Gejayan!
Bayangkan berapa emisi yang dikeluarkan baliho raksasa itu yang mengotori udara Sleman!
*zink, jeda waktu untuk membayangkan* :p
Saya bertanya-tanya kenapa baliho justru dipasang di tempat yang sudah terang benderang, bukankah malah menjadi tidak terlihat?
Jika saja baliho dipasang di pedesaan bukankah malah bisa multifungsi?
Selain beriklan, lampunya yang terang benderang akan menerangi jalanan pedesaan yang cenderung gelap gulita.
Jika saja peraturan periklanan diubah, siapa yang memasang baliho paling besar maka berkewajiban menanam pohon seukuran baliho raksasanya.
Kenapa?
Karena pohon sangat bermaanfaat menyerap emisi gas karbon yang dihasilkan baliho dan menggantinya dengan oksigen yang sangat dibutuhkan setiap makhluk hidup termasuk manusia.
Yah..jika saja semua bisa sesederhana itu.
Sayangnya, di negeri saya segala sesuatu diatur oleh birokrasi.
Birokrasi yang tadinya dibentuk untuk memudahkan justru mempersulit proses administrasi.
Huft..
No comments:
Post a Comment